Bejat!!! Niat Menuntut Ilmu Agama, Empat Santri Ini Malah Harus Melayani Sang Ustad, Mohon Sebarkan

Bejat!!! Niat Menuntut Ilmu Agama, Empat Santri Ini Malah Harus Melayani Sang Ustad, Mohon Sebarkan

Bejat!!! Niat Menuntut Ilmu Agama, Empat Santri Ini Malah Harus Melayani Sang Ustad, Mohon Sebarkan
Bejat!!! Niat Menuntut Ilmu Agama, Empat Santri Ini Malah Harus Melayani Sang Ustad, Mohon Sebarkan
BULETIN ISLAMIC: Perbuatan tak layak dilakukan oleh seorang ustaz pada muridnya terjadi di satu instansi pendidikan islam, tepatnya di Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Ustaz CH (55) diketahui sebagai pengelola Yayasan Panti Asuhan disangka lakukan penc4bulan pada santriwati. Perbuatan asusila itu dilakukan berulang-ulang selama empat tahun yakni dari tahun 2012 hingga 2016. Selama lakukan aksinya, CH mengintimidasi korbannya agar tak melawan.

Korban mengaku tak berani menampik karena diminta menulis surat perjanjian akan tidak bicara atau melaporkan pada siapa juga. Apabila surat kesepakatan itu dilanggar korban diancam dan ditakut-takuti tidak akan selamat selama hidupnya.

Berdasarkan pengakuan saksi korban, disuruhi berjanji dengan sinyal tangan diatas materai, bahkan juga ada yang disumpah dengan Alquran.

 " Ada rekan yang disumpah Alquran tidak untuk mengadu pada siapa saja, " kata korban I (15) di Malang, Rabu (13/4).

Aksi c4bul CH terbongkar, setelah seorang santriwati kabur dari pondok. Korban ketakutan bila bakal diperkosa, sehingga melapor pada orang tua.

Pada 30 Maret 2016, secara beramai-ramai warga mendatangi pondok pesantren itu. Orang tua korban selanjutnya melaporkan tersangka CH ke polisi dan segera mengamankan tersangka.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang mengungkap, pihaknya telah memeriksa empat saksi korban dan saksi-saksi lain. Berdasarkan info dan pernyataan tersangka telah memenuhi unsur untuk menetapkannya sebagai tersangka.

 " Bukti-bukti berdasarkan info dari para korban dan pernyataan tersangka, telah ada kesesuaian, " kata Iptu Sutiyo.

Tersangka sehari-hari sebagai guru ngaji. Dia memakai statusnya itu untuk menc4buli korbannya. Korban diminta masuk ruang dengan beragam alasan.

 " Korban diminta bersih-bersih atau mengantarkan suatu hal ke kamarnya, " papar Sutiyo.

Berdasarkan info yang dihimpun, dalam lakukan aksi bejatnya, tersangka CH bahkan juga merekam adegan asusila itu.

Korban mengaku dipaksa utuk bikin video mesum dengan ustaz CH yang melibatkan tiga santriwati pondok pesantren tersebut . Dia jadi korban penc4bulan telah sejak duduk di bangku sekolah basic sampai sekolah menengah. Penc4bulan itu dilakukan diruang kerja CH.

 " Bila ingin digitukan, kerap dipanggil ke ruangnya, " tutur IN.

Tidak sampai di situ, tindakan bejat sang ustaz itu sering menyuruh santriwatinya melihat tayangan porno sebelum berbuat mesum lalu mempraktikkannya.

Untuk melancarkan aksinya, ustaz CH meneror para santriwati itu dengan bikin perjanjian tertulis hingga bikin para santriwati yang dic4bulinya takut melapor pada orang tua ataupun polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka CH dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman optimal 15 tahun penjara.
Baca juga:Kisah Wanita Muslimah Dihanyutkan Cinta‘ Wahai Kasih Datanglah, atau Kuatur Agar Kita Bisa BerzinaIstri Bupati Karawang Beri Pernyataan Bahwa Orang Yang Rajin Beribadah Otaknya Konslet
Demikianlah ulasan singkat tentang Bejat!!! Niat Menuntut Ilmu Agama, Empat Santri Ini Malah Harus Melayani Sang Ustad, Mohon Sebarkan, semoga bermanfaat untuk sobat pembaca.
Sumber: www.klikdanbagikan.com

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES

Posting Komentar