Ini Kata TNI Soal Pernyataan Nikita Mirzani Dimedsos Yang Dituduh Hina Panglima

Ini Kata TNI Soal Pernyataan Nikita Mirzani Dimedsos Yang Dituduh Hina Panglima


BERITA ISLAMI, JAKARTA ~ Nikita Mirzani dituding menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui tweet palsu dan dilaporkan ke polisi. TNI tidak mempermasalahkan itu, apalagi Nikita sudah menyebut bila tweet itu palsu.

“Panglima sudah sampaikan biarkan saja,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

Kabar terakhir, Nikita Yan6 merasa dirugikan dengan tweet palsu itu akhirnya melapor ke polisi. Nikita melaporkan sejumlah pihak terkait hal itu.

“Jadi tweet itu palsu. Nah, ini perlu kita lakukan klarifikasi biar tidak ada tudingan seolah-olah Nikita adalah pelaku. Makanya kita laporkan, ini semua adalah korban dari pemberitaan Yan6 tidak benar, dari pemberitaan palsu, hoax dan fitnah,” kata Muannas Al Aidid, Yan6 mewakili Nikita dalam laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).

Ada tiga orang atau pihak dan dua akun media sosial Yan6 dilaporkan Nikita melalui kuasa hukumnya, Muannas. Yan6 pertama adalah Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Yan6 sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Selain Rahmat, Nikita melaporkan Aliansi Advokat Islam NKRI, Yan6 melaporkan dirinya ke Polda Sumatera Selatan. Nama pengusaha muda sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano juga dilaporkan.

Sementara itu, dua akun medsos Yan6 dilaporkan adalah PKI_Terkutuk65 (akun Instagram) dan akun Facebook Aria Dwiatmo. Menurut Muannas, dua akun media sosial itulah Yan6 diduga pertama kali menyebarkan tweet hoax Nikita.

Laporan Nikita diterima dalam laporan polisi bernomor Tanda Bukti Laporan (TBL): LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan dugaan Pasal 35 juncto ayat 1, Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sumber: satuindo.com

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES

Posting Komentar